Medan (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting mengatakan, penyaluran dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota di wilayah ini secara tepat waktu.
"Saya berharap Pemprov Sumut menyalurkan DBH kepada kabupaten atau kota secara tepat waktu, agar menghindari terjadinya defisit anggaran yang belum dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Sumut," kata Baskami, di Medan, Kamis.
DBH yang dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota ini, dia mengatakan merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Di mana, penyaluran DBH kepada pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi pada tahun anggaran berjalan," ucap Baskami.
Ketua DPRD Sumut: Penyaluran DBH untuk daerah tepat waktu
Kamis, 2 November 2023 21:06 WIB 3511