Medan (ANTARA) - GAPKI menyebutkan sedikitnya ada lima masalah utama yang menerpa industri/perkebunan kelapa sawit nasional seperti dikeluarkannya 15 SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menyebutkan ada 3.351 unit usaha dengan luasan 2,14 juta hektare yang diidentifikasikan masuk kawasan hutan.
"Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, terdapat 380 perusahaan anggota GAPKI dengan luasan 722 ribu hektare yang dinyatakan masuk dalam kawasan hutan dan itu meresahkan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu di acara IPOS Forum ke delapan tahun 2023 di Medan yang digelar 26-27 Oktober 2023.
Menurut dia, perusahaan tersebut kalau sudah mempunyai perizinan di bidang kehutanan akan mengikuti penyelesaian pasal 110A UUCK. Sedangkan perusahaan-perusahaan yang tidak mempunyai perizinan di bidang kehutanan dan tidak sesuai dengan tata ruang sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) PP 24 tahun 2021 akan mengikuti penyelesaian pasal 110B.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, perusahaan harus sudah melaporkan kepada KLHK status perizinannya paling lambat 2 November 2023.
Perusahaan yang sudah memiliki HGU, namun tidak sesuai tata ruang akan masuk penyelesaian 110B yang harus membayar denda dan perkebunan hanya dibolehkan beroperasi 1 (satu) siklus saja.
"GAPKI akan terus memperjuangkan ke Kementerian ATR, KLHK dan Ketua Satgas Tata Kelola Sawit, kalau lahan lahan yang sudah mempunyai alas hak baik SHM maupun HGU pada dasarnya final, sehingga penyelesaiannya masuk 110A," katanya.
Dia menegaskan, pengaturan tersebut khususnya PP 24 tahun 2021 akan sangat memberatkan bagi pelaku usaha perkebunan khususnya anggota GAPKI. Dia berharap pertemuan dan sarasehan di IPOS Forum 2023 di Medan memberi masukan/solusi masalah itu.
"Bagi pelaku usaha di Industri kelapa sawit yang sifat investasinya adalah jangka panjang, maka kenyamanan dan keamanan berusaha sangatlah penting," katanya.
Dia mengakui, industri kelapa sawit tentunya memerlukan regulasi yang tidak cepat berubah, sehingga memberikan kepastian berusaha.