Medan (ANTARA) - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun mendorong aksi pencurian brondolan atau buah sawit yang lepas dari tandan buah segar semakin marak di Sumut dan itu meresahkan perusahaan perkebunan.
"Kemudahan pengurusan izin melalui OSS (online single submission) dimanfaatkan sejumlah orang untuk membuat perusahaan yang kurang jelas seperti PKS yang tidak memenuhi persyaratan seperti tanpa kebun, " ujar Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting di Medan, Selasa.
Akibat tanpa kebun, PKS melakukan berbagai cara untuk mendapatkan buah sawit yang akhirnya juga memicu aksi pencurian brondolan sawit di kebun-kebun.
Pencurian bahkan melibatkan ibu-ibu dan anak - anak.
"Muncul istilah kerja jadi 'Makbro' alias emak-emak brondolan," katanya.
Pendapatan jadi Makbro cukup besar karena harga jual brondolan sawit lebih mahal dari harga tandan buah segar (TBS) yang masih memiliki janjangnya.
"Selisihnya bisa lebih dari Rp1.000 per kg. Lebih tinggi harga brondolan sawit ketimbang TBS," katanya.
Pendapatan satu hari Makbro rata-rata bisa mencapai Rp300.000 - Rp400.000 per hari.
Pendapatan itu lebih tinggi dari menjadi Buruh Lepas Harian (BHL) yang sekitar Rp150.000.