“ Nilai kerugian negara yang timbul akibat tindak kejahatan ini sekitar Rp 100 juta," ucap Kajari, sembari mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan dibakar.
Dalam pemusnahan tersebut Kajari didampingi Kepala BNNK Asahan Adrea Retha, Ketua PN Kisaran diwakili Jubir Antoni Trivolta, Kasat Narkoba diwakili Kanit Ipda Walter S, Kasi Intel sekaligus Plh Kasi BB Kejari Asahan Aguinaldo Marbun, sekretaris Dinas Kesehatan, Ketua PWI Asahan Indra SK.