Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Sumatera Utara, meminta partai politik dan bakal calon anggota legislatif untuk mematuhi aturan mengenai tahapan pemilu, terutama kampanye dan pemasangan alat peraga.
Anggota Bawaslu Medan Fachril Syahputra di Medan Kamis, mengatakan sangat penting artinya bagi partai politik dan bakal caleg maupun tim pemenangan untuk mematuhi berbagai regulasi terkait tahapan pemilu.
"Terkait hal itu, kita sudah menyurati partai politik. Tentunya kita ingin semuanya nanti berjalan dengan aman dan damai, ya salah satunya semua pihak harus mematuhi regulasi yang ada terkait pemilu," katanya.
Mengenai banyaknya poster dan baliho caleg yang terpasang di Kota Medan, Fachril mengatakan para bakal caleg seharusnya lebih memahami peraturan perundangan yang berlaku mengenai tahapan kampanye, termasuk pemasangan APK.
"Kita nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kalau sekarang memang belum masuk kewenangan kita karena KPU belum menetapkan caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT)," katanya.