Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum berserta jajarannya untuk memasifkan sosialisasi terkait pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumut Saut Boangmanalu mengatakan sosialisasi itu harus dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pesta demokrasi ini.
"Kami sudah memberikan saran dan masukan agar KPU serta jajarannya untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat yang belum memilih akan menggunakan hak pilihnya," ujar Saut Boangmanalu, di Medan, Sabtu.
Saut menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan KPU Sumut ada 110 tempat pemungutan suara yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan sembilan pemungutan suara lanjutan.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu, karena Bawaslu Sumut dan jajarannya juga memiliki data terkait pemetaan wilayah maupun tempat pemungutan suara yang terkendala.
"Sejak bencana itu, kami juga melakukan pemetaan termasuk di kabupaten/kota, beberapa TPS, dimana saja itu sudah ada. Nanti kita akan sesuaikan dengan data yang disampaikan KPU," kata dia.
Pada proses tersebut, Saut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat sehingga berjalan dengan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tetap mengawasi sebagaimana semestinya," kata dia.
KPU Sumut sebelumnya menyatakan sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pilkada 2024 akibat bencana banjir yang melanda sejumlah provinsi setempat.
Adapun wilayah yang akan melaksanakan tempat pemungutan suara susulan yakni, Kota Medan 56 tempat pemungutan suara (TPs), Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota BInjai 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing masing 2 TPS.
Lalu, wilayah yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan yakni, Kota Medan 8 TPS dan Deli Serdang 1 TPS.
"Selain ada 110 TPS yang melaksanakan pemungutan susulan, ada sembilan TPS yang melaksanakan pemungutan suara lanjutan," ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin.