Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan, kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada September 2023 utamanya terjadi karena bertambahnya NTP-NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat (TPR) khususnya kelapa sawit.
"Pada September 2023, NTP Sumut menjadi 126,20, naik 2,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ini bentuk optimisme untuk menaikkan kesejahteraan petani," ujar Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dalam konferensi pers secara daring di Medan, Senin.
Nurul melanjutkan, pada NTP September 2023, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengalami peningkatan tertinggi yakni 3,44 persen dari 154,75 menjadi 160,07.
Pertumbuhan itu lebih baik dibandingkan NTP tanaman pangan, hortikultura dan pembudi daya ikan (NTPi) yang masing-masing naik 2,82 persen, 0,66 persen dan 0,03 persen.
Sementara NTP peternakan, perikanan dan pembudi daya ikan menurun masing-masing 0,84 persen, 0,34 persen dan 0,43 persen.
Penambahan NTP pada September 2023 menjadi 126,20 dipengaruhi oleh kenaikan Indeks Harga Terima Petani (It) 2,75 persen (menjadi 146,98), dengan komoditas penyumbang kelapa sawit, gabah dan jagung.
Baca juga: BPS: Beras dominan sebabkan inflasi Sumut September 2023Selain itu, Indeks Harga Bayar Petani (Ib) juga terdongkrak sebesar 0,14 persen (menjadi 116,47) yang diakibatkan naiknya harga komoditas indeks komoditas rumah tangga (IKRT), herbisida, upah menuai atau memanen, pakan ternak dan peralatan tangkap ikan.
Adapun NTUP Sumut pada September 2023 naik 2,62 persen, dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi 124,40.
NTUP tersebut bertumbuh lantaran dominannya kenaikan NTUP subsektor TPR dari 149,60 pada Agustus 2023 menjadi 154,74 pada bulan berikutnya (3,44 persen).
Di subsektor lain, juga pada September 2023, NTUP tanaman pangan naik 2,76 persen (dari 98,68 menjadi 101,40), hortikultura 0,81 persen (dari 88,79 menjadi 89,51) dan pembudi daya ikan 0,11 persen (94,98 persen menjadi 94,09).
Di luar itu, tiga subsektor NTUP lain yakni peternakan, perikanan dan nelayan masing-masing turun 0,75 persen, 0,21 persen dan 0,29 persen.
Peningkatan NTUP September 2023 merupakan dampak dari kenaikan It serta Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) 0,13 persen menjadi 118,16 karena efek dari kenaikan harga pupuk dan herbisida, upah menuai-memanen, upah membajak, bibit jagung, pakan ternak dan peralatan tangkap ikan.