Medan (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan, peningkatan harga cabai merah, cabai rawit dan kelapa sawit menjadi faktor yang menaikkan Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayahnya pada November 2023, secara bulan ke bulan, menjadi 127,81.
"NTP pada November 2023 naik 0,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Sumatera Utara Nurul Hasanudin di Medan, Jumat.
Dia melanjutkan, membaiknya NTP terjadi akibat peningkatan indeks harga terima petani (It) sebesar 1,77 persen, yang membuat nilainya menjadi 149,81, menyusul naiknya harga kelapa sawit, cabai merah dan cabai rawit.
Sementara indeks harga bayar petani (Ib) juga meningkat yaitu sebesar 0,95 persen, menjadi 117,21, lantaran pengaruh harga komoditas indeks konsumsi rumah tangga, upah menuai atau memanen, dedak dan anakan ayam (broiler starter).
Lantaran inflasi harga cabai merah, cabai rawit dan kelapa sawit, NTP subsektor hortikultura (NTPH) dan tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pun meningkat.
NTPH naik 5,59 persen dari bulan sebelumnya menjadi 92,61 pada November 2023. Sementara NTPR naik 1,48 persen menjadi 164,12.