Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), Provinsi Sumatera Utara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Rekrutmen tersebut tertuang dalam pengumumunan Bupati Mandailing Natal, nomor 810//1208/BKPDSM/2023 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Madina tertanggal 18 September 2023.
Adapun kriteria kebutuhan pelamar adalah kriteria khusus dan umum. Kriteria pelamar bagi kebutuhan Khusus terdiri dari eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada badan kepegawaian negara dan melamar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Kemudian, tenaga non ASN adalah pegawai non ASN yang melamar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus.
Sedangkan kategori umum adalah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar dan paling sedikit dua tahun dan memiliki Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.