Kemudian, Agus memaparkan data Global Burden of Disease Study 2019, dimana penyakit respirasi berkontribusi terhadap 32,1 persen kematian dan 30,33 persen tahun hidup yang disesuaikan dengan disabilitas atau disability-adjusted life years (DALYs) yang disebabkan oleh pajanan ambient particulate matter pollution (APMP).
"Total 4.140.000 kematian dan 118,2 juta DALYs disebabkan oleh penyakit respirasi terkait polusi udara," ujarnya yang juga menjabat Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta tersebut.
Untuk menanggulangi sejumlah dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara, Kemenkes melakukan sejumlah upaya, salah satunya adalah melalui gerakan 6M dan 1S yang terdiri atas memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau laman web, kedua mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum di saat polusi udara tinggi, dan ketiga menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
Kemudian, keempat menghindari sumber polusi dan asap rokok, kelima menggunakan masker saat polusi udara tinggi, keenam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta segera konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: 99 persen populasi dunia hidup dengan udara tidak layak