Pemkot Pematang Siantar sediakan hadiah bagi taat wajib pajak
Selasa, 5 September 2023 17:19 WIB 2151
Hadiah yang telah disiapkan, seperti sepeda, alat pengolah bahan makanan, kompor gas, kipas angin, dispenser, setrika, alat memasak, payung, dan cangkir.
Diharapkan, pengadaan karcis berhadiah dapat memotivasi masyarakat taat membayar PBB serta mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.
Pemkot Pematang Siantar menetapkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Kota Pematang Siantar tahun 2023 pada tanggal 29 September 2023.
Sedangkan pembayaran bisa dilakukan melalui loket pembayaran Pajak Daerah di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka.
Untuk lebih mudah, pembayaran bisa juga dilakukan secara digital melalui aplikasi, serta mobile banking dengan scan QR Code, ujar Arri.