Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menyelidiki perusahaan yang gunakan solar dari gudang di Jalan Serba Guna Nomor 19 Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Cara pelaku W melakukan pengiriman ke perusahaan dengan menyiapkan armada khusus dengan mirip mobil tangki subsidi warna biru putih, perusahaan itu masih kami dalami," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun di Deli Serdang, Kamis.
Ia mengatakan modus pelaku tersebut menyiapkan wadah dengan menerima pengiriman setiap hari sebanyak 400 sampai 800 liter satu mobil tangki tersebut.
"Setelah itu disalurkan ke wadah di gudang, kemudian gudang tersebut menyalurkan ke perusahaan yang akan disalurkan," katanya.
Kemudian Teddy mengatakan masih melakukan penyitaan beberapa barang bukti untuk diamankan di Polda Sumut di antaranya 1 unit truk tangki berisi bahan bakar minyak 16.000 liter, dan unit truk tangki 5.000 liter.