Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kurnia Pakpahan (37), Penduduk Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tidak bisa berkata apa-apa terkecuali berucap terima kasih kepada Kepala Polres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Betapa tidak, sepeda motor jenis matic kesayangan yang dicuri dari dalam rumahnya pada Kamis (17/8/2023) kini sudah kembali ke tangan Kurnia pada Kamis (31/8) usai konferensi pers Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra itu, Imam menjelaskan sepeda motor curian dengan nomor plat BA 4001 QO milik Kurnia ditemukan berkat kerja keras anggotanya serta informasi masyarakat.
"Setelah ditelusuri, kita (petugas kepolisian) berhasil mengamankan sepeda motor serta menangkap MFT (23) satu orang dari dua pelaku pencuri itu dari warung bakso di Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan," kata Imam.
Atas perbuatannya, pelaku (MFT) warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Padangsidimpuan ini pun terancam 7 tahun penjara. Melanggar Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian berat. Sedang pelaku satunya lagi AD buron.
Sebelumnya Kurnia Pakpahan, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atas kehilangan sepeda motor, dua unit handphone serta Rp3 juta miliknya dari dalam rumahnya, Kamis (17/8) lalu ke Polres Tapsel.
Di jelaskan, dua pencuri berhasil menggondol harta benda milik Kurnia itu setelah merusak salah satu pintu rumah korban. Wajah sepeda motor itu sudah sempat diubah agar sulit dikenali dan belum dijual.
"Karenanya saya sekali lagi sangat berterima kasih kepada Kapolres Tapsel dan jajarannya. Sepeda motor untuk jalan mencari makan keluarga selama ini sudah kembali ke tangan saya," ucap Kurnia dengan mata berkaca-kaca.