Pelaku ditangkap di Jalan Berdikari Kota Kisaran, saat akan menjual sepeda motor Honda Beat hasil curiannya itu pada Selasa (11/7).
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Rabu, mengatakan bahwa personel Unit Jatanras menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor itu.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mengerak untuk melakukan penyamaran dan disepakati bertemu dengan pelaku di Jalan Berdikari Kota Kisaran.
Sesampai di TKP tim bertemu dengan MCS dan langsung mengamankannya.
Rocky mengatakan, sewaktu hendak mengambil barang bukti, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.