Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan merupakan "tangan kanan" pemerintah daerah.
"FKUB 'tangan kanan' Pemkot Medan dalam memfasilitasi dan memelihara umat beragama agar hidup rukun," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Medan Muhammad Sofyan di Medan, Sabtu.
Sebab, ungkap dia, FKUB Kota Medan memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Agama No.9/2006, dan Menteri Dalam Negeri No.8/2006 menjalankan tugasnya sebagai pemelihara dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
"FKUB bersama Pemkot Medan memiliki amanah memperkuat toleransi 2,52 juta lebih penduduk Kota Medan. Tugas ini bukan menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi kita bersama," katanya.
Baca juga: Pemkot Medan wajibkan ASN beli produk UMKM di marketplace
Pemkot Medan: FKUB merupakan "tangan kanan" pemerintah daerah
Sabtu, 26 Agustus 2023 22:01 WIB 3074