Medan (ANTARA) -
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan diwajibkan membeli produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di marketplace atau lokapasar.
"Kita akan mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbelanja di marketplace," ungkap Bobby di Medan, Sumut, Jumat.
Pemkot Medan, tutur dia, membuka peluang selebar-lebarnya bagi pelaku UMKM di ibukota Provinsi Sumatera Utara untuk mengikuti marketplace tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk membantu pelaku UMKM, terutama ibu-ibu guna membantu perekonomian keluarga yang pernah diterapkan sebelumnya.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan mencatat nilai transaksi sepatu produksi pelaku UMKM lokal sepanjang 2022 mencapai Rp2,06 miliar lebih.