Sementara itu, menurut Kasubag Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan, pembersihan lanjutan ini memang sudah masuk dalam rencana kerja optimalisasi asset yang terus digalakkan PTPN2.
Sasaran utamanya adalah dalam rangka peningkatan produksi hasil perkebunan sebagaimana yang diharapkan Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai induk perusahaan.
“Apalagi areal 142 hektar Limau Mungkur itu, adalah Hak Guna Usaha, murni milik PTPN2, sehingga harus dipertahankan,” jelas Rahmat Kurniawan, Selasa petang (22/08) di kantornya.
