Medan (ANTARA) - Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) No.152 Sampali kembali dilanjutkan Rabu (07/06). Tiga bangunan milik warga, dibongkar tim Penertiban dan Pembersihan areal HGU, namun pondok Tahfiz Darul Ibtihaj masih dipertahankan.
Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan membantah kalau pondok Tahfiz Darul Ibtihaj yang berdiri di ujung Jalan Kemuning itu ikut dibongkar.
"Sampai saat ini masih kita pertahankan, dan sedang dilakukan pendekatan untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaiannya," jelas Rahmat Kurniawan.
Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran terhadap bangunan rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih, dan dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.
Kegiatan penertiban bangunan di atas lahan HGU kebun Sampali ini sempat diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah dan sebagian dari warga pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Namun tim tetap melanjutkan kegiatan melakukan pembongkaran hingga rumah milik Mariana Lubis.