Asahan (ANTARA) - Kapolres Asahan bersama tokoh agama dan masyarakat telah berkomitmen melarang permainan tembak ikan (Game Zone) beroperasi di Kabupaten Asahan.
Namun larangan tersebut tidak diindahkan pemilik permainan tembak ikan. Sehingga tim Polres Asahan bersama pihak Kodim 0208/As melakukan penggerebekan lokasi judi tembak di Kompleks pertokoan Graha Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung kepada wartawan menyebutkan pihaknya pada malam Minggu kemarin melakukan penggerebekan lokasi game zone hal ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan yang sesuai dengan deklarasi bersama yang kami lakukan Pemkab Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, TNI/Polri yang sepakat menolak segala bentuk judi game zone, " ujar Kapolres, Minggu (20/08)
Lokasi judi tembak ikan di komplek graha digerebek Polres Asahan
Minggu, 20 Agustus 2023 19:27 WIB 2417
Sekali lagi saya tegaskan bahwa jangan ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan