Asahan (ANTARA) -
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan melakukan tes urin kepada 800 karyawan PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP)
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja, PT. BSP menggandeng BNN Kabupaten Asahan untuk melakukan deteksi dini kepada seluruh karyawan.
Kegiatan deteksi dini dilakukan di Bakrie Club PT. BSP di Kisaran ini dibuka langsung oleh General Manager PT. BSP dilakukan dalam 3 tahap, mulai dari 13-14 November 2025 dan dilanjutkan kembali pada 9 Desember 2025.
” Kemarin kita usah selesai melaksanakan tes urin kepada karyawan BSP, ” demikian kata Plh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Basten Simamora, Kamis (11/12) di BNNK setempat.
Basten menjelaskan bahwa kegiatan deteksi dini narkotika adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Asahan sebagai bentuk implementasi P4GN di tempat usaha. Hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, tepatnya di Pasal 18 mengenai pencegahan melalui badan usaha, tempat usaha, hotel/penginapan, maupun tempat hiburan.
“ Kami juga bekerja sama dengan PTPN 4 Regional 2 untuk deteksi dini, dan sekarang dengan BSP. Selanjutnya kami menunggu aksi dari perusahaan lainnya di Asahan untuk mendeteksi adanya karyawan-karyawan yang mungkin menjadi penyalahguna Narkoba,” ujarnya.
