Medan (ANTARA) -
Anggota DPRD Kota Medan Hendra DS meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatera Utara, menindak tegas pemilik bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Sikap pemilik bangunan di Jalan Brigjen Zein Hamid terkesan menantang Pemkot Medan. Ini mencoreng wajah Pemkot Medan, jika tidak ada tindakan tegas," ucap Hendra di Medan, Rabu.
Pasalnya, kata dia, pemilik bangunan di salah satu perumahan nekat membangun kembali dinding rumah yang telah dibongkar petugas pada 9 Juni 2023.
Bangunan rumah di salah satu perumahan Jalan Brigjen Zein Hamid tersebut dibongkar akibat melanggar izin mendirikan bangunan dan fasilitas umum di Kecamatan Medan Johor.
"Ini salah satu contoh pemilik bangunan jelas-jelas tidak mengindahkan peraturan maupun perizinan yang ada di Kota Medan," tegasnya.
Baca juga: Legislator minta Pemkot Medan terbuka terkait dugaan pungli sembilan kepsek