Medan (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara terus memberikan dukungan untuk hotel berbintang agar dapat meningkatkan tingkat penghunian kamar (TPK) dan pelayanan terhadap wisatawan.
"Kami memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan-pelatihan serta bekerja sama dengan asosiasi yang terkait perhotelan seperti Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)," ujar Kepala Disbudpar Sumut Zumri Sulthony kepada ANTARA di Medan, Jumat.
Zumri menegaskan, pihaknya tidak akan menutup mata dengan perkembangan bisnis perhotelan karena itu merupakan satu elemen penting pariwisata Sumut.
Jika hotel berbintang mampu menjaga kualitas, dia yakin para pelancong yang menginap akan merasa terkesan dan nyaman.
"Kalau pelayanan hotel buruk dampaknya bisa fatal," kata Zumri.
Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), pihak perhotelan sejatinya memerhatikan soal servis kepada para konsumennya.
Mereka berusaha beradaptasi dengan zaman demi meningkatkan kedatangan tamu.
"Hotel sudah memiliki strategi masing-masing," tutur Zumri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, TPK hotel berbintang di Sumut mengalami peningkatan pada Juni 2023 dari 47,68 persen (Mei 2023) menjadi 50,17 persen.
Pada Juni 2023, hotel berbintang yang tertinggi TPK-nya adalah hotel berbintang lima yakni 68,00 persen (Mei: 63,22 persen), disusul hotel berbintang empat 63,64 persen (Mei: 60,00 persen), hotel berbintang tiga 47,80 persen (Mei: 42,54 persen), hotel berbintang dua 39,21 persen (Mei: 37,66 persen) dan hotel berbintang satu 30,86 persen (Mei: 36,67 persen).
Sementara untuk durasi menginap, pada Juni 2023, baik tamu lokal maupun internasional paling lama menginap di hotel berbintang satu (1,87 hari), kemudian hotel berbintang empat (1,48 hari), hotel berbintang dua (1,34 hari), hotel berbintang lima (1,31 hari) dan hotel berbintang tiga (1,28 hari).
Disbudpar Sumut beri dukungan untuk hotel berbintang tingkatkan TPK
Jumat, 11 Agustus 2023 21:00 WIB 2771