Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Zumri Sulthony mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut akan meningkatkan kualitas objek wisata di provinsi dengan Ibu Kota Medan itu.
"Perda tersebut nantinya menjadi prasyarat sebuah destinasi wisata di Sumut. Perda itu juga mempermudah kami melakukan pengawasan," ujar Zumri kepada ANTARA di Medan, Jumat.
Dia melanjutkan, jika perda itu disahkan, setiap objek wisata di Sumut wajib memiliki kualitas kebersihan, keamanan, dan keselamatan yang sama.
Para pengelola objek wisata pun wajib mematuhi instruksi dari Pemerintah Provinsi Sumut yang didasarkan para perda.
"Selama ini kami (Disbudpar-red) kesulitan karena, tanpa perda, kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk meminta mereka melakukan dan membuat sesuatu," tutur Zumri.
Dia pun yakin, dengan Perda tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, sektor pariwisata di Sumatera Utara akan lebih diminati oleh wisatawan baik lokal maupun internasional lantaran destinasinya memiliki kualitas yang terjaga dengan baik.