DPRD pun telah membentuk panitia khusus untuk menggodok Ranperda Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut tersebut yang diketuai oleh anggota Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian.
Zumri Sulthony berharap ranperda itu dapat segera disahkan menjadi perda.
"Pengesahannya mungkin tahun depan atau bisa saja akhir tahun 2023 kalau terkejar. Mudah-mudahan. Setelah itu nanti akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknisnya," kata dia.
Sebelumnya, melalui pernyataan tertulis pada Selasa (8/8), Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut bahwa Sumut memang memerlukan perda tentang kepariwisataan untuk mendukung pengembangan, pembangunan pariwisata berkelanjutan, dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbudpar: Perda Kepariwisataan tingkatkan kualitas objek wisata Sumut