Medan (ANTARA) - Sebanyak 2.607 warga Kota Medan, Sumatera Utara, terutama yayang kurang mampu telah dilayani program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) di 41 Puskesmas di daerah ini.
"Saat ini ada 2.607 jiwa warga Medan menerima layanan JKMB di Puskesmas," ujar Penanggung Jawab Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana di Medan, Sabtu.
Diungkapkannya, jumlah 2.607 warga mendapat pelayanan kesehatan ini tercatat di Desember 2022 sampai Juni 2023 sejak diluncurkannya program JKMB di RSUD H Bachtiar Djafar pada 5 Desember 2022.
JKMB ini merupakan bagian dari program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) dari total jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.527.050 jiwa hingga awal Juni 2023.
Sebelum di rujuk ke 43 rumah sakit di Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sebanyak 2.607 orang warga ini mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas.
"Mereka mendapat pelayanan kesehatan di 41 puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Medan," ungkapnya lagi.
Baca juga: Pemkot Medan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM
Salmon juga merinci jumlah warga menerima layanan program JKMB, yakni Desember 2022 sebanyak 369 jiwa, Januari 2023 ada 403 jiwa, Februari 408 jiwa, Maret 449 jiwa, April 241 jiwa, Mei 418 jiwa dan Juni terdapat 319 jiwa.
Selain itu, jumlah warga yang telah didaftarkan mengikuti program JKMB di 41 Puskesmas di Kota Medan terhitung Desember 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 7.233 jiwa.
"Rincian di Desember sebanyak 1.065 jiwa, Januari 1.071 jiwa, Februari 1.129 jiwa, Maret 1.154 jiwa, April 678 jiwa, Mei 1.213 jiwa dan Juni 923 jiwa," tutur dia.