Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut) segera memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, di Medan, Sabtu, menyebut sertifikasi halal gratis tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan UMKM lokal.
"Tidak hanya memberikan bantuan modal usaha dan alat, kami (Pemkot Medan, Red) juga memfasilitasi secara gratis sertifikasi halal bagi UMKM di Kota Medan," katanya pula.
Bahkan, ujar dia lagi, Kota Medan tercatat menjadi kota pertama di Pulau Sumatera menggratiskan pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Sertifikasi halal berperan penting bagi pelaku UMKM di Ibu kota Provinsi Sumut ini, untuk mendaftarkan produk mereka dalam e-Katalog Pemkot Medan.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, di Medan, Sabtu, menyebut sertifikasi halal gratis tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan UMKM lokal.
"Tidak hanya memberikan bantuan modal usaha dan alat, kami (Pemkot Medan, Red) juga memfasilitasi secara gratis sertifikasi halal bagi UMKM di Kota Medan," katanya pula.
Bahkan, ujar dia lagi, Kota Medan tercatat menjadi kota pertama di Pulau Sumatera menggratiskan pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Sertifikasi halal berperan penting bagi pelaku UMKM di Ibu kota Provinsi Sumut ini, untuk mendaftarkan produk mereka dalam e-Katalog Pemkot Medan.