Angkasa Pura Aviasi juga mendorong pengguna jasa serta pekerja Bandara Kualanamu agar menggunakan transportasi publik, yakni railink (kereta api bandara) bus, taksi, dan taksi online.
"Penggunaan transportasi publik dapat menghubungkan ke sejumlah titik, seperti pusat kota ataupun tempat wisata," terangnya.
Berikut rincian tarif parkir kendaraan di Bandara Kulanamu :
Sepeda motor tarif sebelumnya Rp3.000 untuk 12 jam pertama dan Rp1.000 jam berikutnya. Kini menjadi Rp5.000 di 12 jam pertama dan Rp2000 tiap jam berikutnya.
Tarif parkir mobil sebelumnya Rp5.000 untuk 12 jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Sekarang menjadi Rp10.000 di satu jam pertama dan Rp5.000 tiap jam berikutnya.
Biaya parkir bus sebelumnya Rp10.000 untuk 12 jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Kini, naik menjadi Rp15.000 di satu jam pertama dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya.
Untuk parkir inap mobil sebelumnya Rp20.000 untuk enam jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Tarif baru Rp50.000 di enam jam pertama dan Rp5.000 di tiap jam berikutnya. Parkir premium tarifnya Rp50.000/12 jam.
Ini rincian biaya parkir terbaru kendaraan di Bandara Kualanamu
Senin, 17 Juli 2023 18:59 WIB 49019