"Sudah 10 kali upaya penyeludupan sabu, namun berhasil digagalkan," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu Iptu Natanael Surbakti SH, Rabu (27/9).
Natanael menerangkan, dalam kurun waktu enam bulan, yakni Februari hingga Juli 2023, petugas Avsec bekerjasama dengan kepolisian menggagalkan penyeludupan sabu seberat 19,6 kilogram.
Teranyar, bulan September 2023 sabu seberat 8,227 gram kembali digagalkan.
"Puluhan narkoba itu disita dari 10 pria yang merupakan warga Provinsi Aceh," terang Natanael.
Pewarta: Rahmat HidayatEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.