Deliserdang (ANTARA) - Biaya parkir kendaraan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengalami perubahan.
Kenaikan tarif parkir selaras dengan akan bertambahnya layanan, seperti layanan parkir VIP dan valet di Bandara Kualanamu.
"Tarif baru parkir kendaraan sudah berjalan sejak Sabtu, 15 Juli 2023," ujar Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Senin (17/7).
Dedi mengatakan, pemberlakuan kenaikan tarif parkir juga sebagai upaya untuk memenuhi "satisfaction experience" pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di bandar udara.
"Sebelum tarif parkir naik, kami sudah menyosialisasikan lebih dulu kepada pengguna jasa melalui media luar ruang dan sosial media. Tarif parkir ini sudah dua kali mengalami kenaikan, pertama tahun 2018," katanya.
Terdapat banyak pilihan layanan parkir di Bandara Kualanamu, seperti parkir harian, inap dan langganan. Semuanya tarifnya mengalami perubahan.
"Untuk pembayarannya sudah menggunakan system full cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3-5 detik. Semua jenis kendaraan yang masuk ke area Bandara Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi," sebut Dedi.
Ini rincian biaya parkir terbaru kendaraan di Bandara Kualanamu
Senin, 17 Juli 2023 18:59 WIB 53856