Tanjungbalai (ANTARA) - Tiga pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Kota Tanjungbalai bersama petugas gabungan, di sejumlah tempat penginapan malam.
Kasatpol PP dan Damkar Pemkot Tanjung Balai, Fahala Zulpikar melalui Kepala Bidang Perundang-undangan, Fitriandy Sirait membenarkan bahwa Tim Gabungan yang menggelar razia pada Rabu (12/7) dinihari menjaring tiga pasangan mesum dan sejumlah wanita penghibur di cafe atau warung remang-remang.
"Benar, Tim Gabungan berhasil menjaring pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum. Mereka terjaring malam hingga dinihari Kamis kemarin," kata Fitriandy, Senin (17/7).
Fitriandy menjelaskan, ketiga pasangan diduga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17), warga Jalan Kamboja. Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sei Dua Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai.
"Dua pasangan didapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren," katanya.
Tiga pasangan mesum terjaring razia "Pekat" di Tanjung Balai
Senin, 17 Juli 2023 10:37 WIB 3494