Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mencatat sebanyak 205.532 pelanggan telah menggunakan layanan pemindaian wajah atau face recognition boarding gate di Stasiun Medan, sejak pertama kali teknologi itu diperkenalkan pada September 2024 hingga 13 Januari 2026 .
Plt. Manager Humas Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Kamis, mengatakan, teknologi itu merupakan langkah konkret perusahaan dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan teknologi pemindai wajah, pelanggan tidak perlu lagi repot membawa tiket fisik atau menunjukkan identitas. Cukup dengan verifikasi wajah, proses boarding menjadi lebih cepat, efisien, dan tentu saja aman.
Pengalihan sistem dari manual ke digital secara otomatis mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat alur keberangkatan penumpang di area stasiun.
"Inovasi ini memberikan dampak positif karena proses boarding menjadi jauh lebih cepat dan mempermudah mobilisasi penumpang. Pengguna cukup memindai wajah ke layar tanpa perlu menunjukkan dokumen fisik kepada petugas," ujar Anwar.
Efektivitas layanan ini tercermin dari data penggunaan face recognition yang menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak pertama kali dioperasikan.
Anwar menambahkan, untuk dapat menggunakan fitur ini masyarakat dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI. Selain lewat aplikasi, pendaftaran data biometrik juga bisa dilakukan secara langsung dengan bantuan petugas di stasiun.
"Fitur ini menggantikan boarding manual sehingga pelanggan tidak perlu lagi mencetak tiket fisik dan menunjukkan identitas saat akan masuk ke peron. Efisiensi dan kemudahan yang diberikan memungkinkan penumpang terhindar dari antrean panjang, terutama pada jam-jam padat keberangkatan," lanjutnya.
Mengenai keamanan data pelanggan, KAI menjamin keamanan data pribadi pengguna melalui sistem yang telah tersertifikasi standar internasional ISO 27001.
Data berupa nama, NIK, dan foto pelanggan hanya digunakan pada saat penumpang menggunakan face recognition, setelah selesai data akan kembali disimpan dalam pangkalan data. Jika dalam kurun waktu satu tahun pelanggan tidak pernah menggunakan face recognition, maka data akan dihapus dari sistem secara otomatis.
"Pelanggan memiliki kendali penuh atas data tersebut, mereka dapat mengajukan penghapusan melalui aplikasi atau layanan Customer Service. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan perlindungan privasi dalam setiap inovasi digital yang kami kembangkan," katanya.
