Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution mengatakan, tarif transaksi QRIS sebesar 0,3 persen yang diterapkan Bank Indonesia (BI) berpotensi memberatkan usaha mikro di wilayahnya.
"Kami saja di Pemkot Medan tidak pernah membebankan biaya sepeser pun kepada pelaku UMKM. Malah mereka yang seharusnya dibiayai agar lebih maju," ujar Benny kepada ANTARA di Medan, Kamis.
Menurut dia, sebagai lini bisnis dengan modal sangat terbatas, usaha mikro akan merasakan dampak dari tarif 0,3 persen tersebut.
Lebih baik, Benny melanjutkan, kebijakan tarif tersebut dialihkan ke bantuan pemasaran produk usaha mikro.
"Kalau bisa, kita memaksimalkan penjualan usaha mikro itu. Misalnya ada pengutipan transaksi QRIS, berat bagi pengusaha mikro yang, misalnya, hanya berdagang mi," kata dia.
Kadis Koperasi UKM Medan: Tarif QRIS 0,3 persen berpotensi memberatkan
Kamis, 13 Juli 2023 20:05 WIB 1060