Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat, memanggil Lucky Hakim, mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Betul (dipanggil), insyaallah saya hadir," kata Lucky kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.