Padangsidimpuan (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padangsidimpuan musnahkan sejumlah barang bukti narkoba di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (13/7).
Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manulang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 136 perkara yang telah memiliki hukum tetap. Dan ini merupakan salah satu tugas jaksa,” ucapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar menuturkan kegiatan ini menjadi atensi Pemko Padangsidimpuan dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Arwin menambahkan bahwa persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat.