Forkopimda Padangsidimpuan musnahkan barang bukti narkoba
Kamis, 13 Juli 2023 14:52 WIB 1135
"Selaku Pemerintah kami juga akan menyampaikan ini ke tingkat bawah seperti camat, lurah/kepala desa hingga sekolah - sekolah akan bahaya narkoba," ucap Arwin.
Lanjut Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar yang hadir pada pemusnahan Barang bukti tindak pidana Umum yang telah IN Kracht Van Gewijsde Tahun 2023 atas nama pemerintah kami sangat mengapresiasinya, ucap wakil wali kota.
Adapun Barang bukti yang di musnakan perkara tindak pidana umum sebanyak 136 Perkara, Tindak Pidana golongan 1, perkara pasal 303 KUHP tentang perjudian, perkara pasal , 351,363, tentang oharda.
Jenis kualitas barang bukti terdiri dari Barang Bukti ganja (CANNABINOL) dengan berat kotor 20,189 kg, Barang Bukti Sabu-sabu (METHAMPTAMINA) dengan berat kotor 279,34 gram, Alat isap narkotika,6 buah, handphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, Senjata tajam 1 buah (Parang), 1 buah pisau.