Medan (ANTARA) - Penerimaan neto pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencapai Rp13,88 triliun pada semester I 2023.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat, jumlah penerimaan itu 53,28 persen dari target setahun sebesar Rp26,06 triliun.
Adapun penerimaan bruto pajak Kanwil DJP Sumut I yaitu Rp16,92 triliun. Pencapaian itu membuat Kanwil DJP Sumut I menjadi peringkat ke-16 terbaik dalam pengumpulan pajak dari seluruh kanwil yang ada di Indonesia.
Secara nasional, DJP mengumpulkan penerimaan bruto pajak senilai Rp1.070,12 triliun dan Rp970,32 triliun penerimaan neto atau 56,48 persen dari target tahunan Rp1.718,03 triliun.
Nilai itu semakin baik dari periode serupa tahun sebelumnya di mana penerimaan bruto pajak naik 7,12 persen dan pertumbuhan neto tumbuh sebesar 8,53 persen.
Dari segi kepatuhan wajib pajak, Kanwil DJP Sumut I menerima 311.435 SPT tahunan atau 115,86 persen dari target tahunan.
Penerimaan neto pajak DJP Sumut I Rp13,88 triliun semester I 2023
Jumat, 7 Juli 2023 21:08 WIB 1976