• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 11 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • KAI Sumut angkut 16.548  penumpang duahari libur panjang Waisak

        KAI Sumut angkut 16.548 penumpang duahari libur panjang Waisak

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

        Emas di Pegadaian Minggu 11 Mei, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil

        Emas di Pegadaian Minggu 11 Mei, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil

        Minggu, 11 Mei 2025 8:31

        HK: 9.245 kendaraan lalui Tol  Indrapura-Kisaran menjelang libur Waisak

        HK: 9.245 kendaraan lalui Tol Indrapura-Kisaran menjelang libur Waisak

        Minggu, 11 Mei 2025 8:23

        DJP Sumut catat pendapatan  negara Rp4,97 triliun hingga Maret 2025

        DJP Sumut catat pendapatan negara Rp4,97 triliun hingga Maret 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 21:29

        PLN: Kebakaran di PLTU Labuan Angin-Sumut tak pengaruhi  layanan

        PLN: Kebakaran di PLTU Labuan Angin-Sumut tak pengaruhi layanan

        Jumat, 9 Mei 2025 14:53

    • Hukum dan Kriminal
      • Polrestabes Medan amankan 80  pelaku premanisme

        Polrestabes Medan amankan 80 pelaku premanisme

        Sabtu, 10 Mei 2025 20:50

        Pengirim paket jenazah bayi via ojol di Medan ditangkap, polisi: pelaku abang-adik

        Pengirim paket jenazah bayi via ojol di Medan ditangkap, polisi: pelaku abang-adik

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:46

        Polda Sumut tuntaskan 753  kasus premanisme melalui Operasi Pekat Toba

        Polda Sumut tuntaskan 753 kasus premanisme melalui Operasi Pekat Toba

        Sabtu, 10 Mei 2025 11:41

        Kompolnas duga penembakan pelaku tawuran di Medan langgar  prosedur

        Kompolnas duga penembakan pelaku tawuran di Medan langgar prosedur

        Jumat, 9 Mei 2025 17:22

        Polda Sumut  sita 160,67 kilogram sabu-sabu di wilayah Asahan

        Polda Sumut sita 160,67 kilogram sabu-sabu di wilayah Asahan

        Jumat, 9 Mei 2025 6:35

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Senin, 17 Februari 2025 13:30

      • Peristiwa
        • Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Rabu, 7 Mei 2025 16:39

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Rabu, 7 Mei 2025 14:10

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          Rabu, 7 Mei 2025 14:08

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Selasa, 6 Mei 2025 18:13

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 17:43

      • Cuaca
        • Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu, 10 Mei 2025 8:20

          Tinggi gelombang di perairan  barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Tinggi gelombang di perairan barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Jumat, 9 Mei 2025 22:24

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis, 8 Mei 2025 8:10

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu, 7 Mei 2025 8:15

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Senin, 5 Mei 2025 6:53

      • Foto
        • Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Jumat, 21 Februari 2025 23:03

      • Video
        • Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Sabtu, 10 Mei 2025 22:09

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Kamis, 8 Mei 2025 15:05

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Selasa, 6 Mei 2025 23:04

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Selasa, 6 Mei 2025 22:34

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Senin, 5 Mei 2025 14:54

      Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"

      Rabu, 5 Juli 2023 17:55 WIB 1500

      Jangan mudah tergoda janji manis penjual

      Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar

      Jakarta (ANTARA) - Seiring dengan berjalannya waktu, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang amat pesat. Keduanya hadir beriringan membawa manfaat dan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari manusia.

      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi satu hal utama yang dapat memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satunya adalah berkomunikasi dan melakukan transaksi secara daring atau lebih dikenal dengan sebutan online shopping atau belanja daring.

      Belanja daring pada era sekarang lebih digandrungi masyarakat dibanding harus belanja ke toko langsung karena calon konsumen lebih mudah mencari dan melihat produk yang akan dibeli.

      Begitupun dengan penjual. Tanpa harus memasarkan produknya dengan menyewa tempat atau toko, pedagang cukup mengunggah gambar ataupun membuat video yang menarik mengenai produk yang akan dijual.

      Seperti saat ingin mencari smartphone atau ponsel baru, pembeli hanya perlu melihat dan membeli produk melalui gawainya. Pembeli hanya perlu memilih produk dari katalog produk toko lalu melakukan pembayaran, baik melalui transfer bank, e-wallet atau COD (cash on delivery), setelah itu pesanan akan diproses penjual dan dikirimkan ke alamat pembeli.

      Selain karena praktis, faktor waktu dan tempat, harga barang yang ditawarkan juga relatif lebih murah, pilihan jenis barang lebih beragam, serta pembeli dapat merasakan kenyamanan dalam belanja.

      Ditambah selama masa pandemi COVID-19 banyak mengubah aktivitas kehidupan masyarakat. Selama pandemi, minat masyarakat dalam belanja mengalami peningkatan, terutama belanja secara daring.

      Alasan pembeli saat pandemi lebih memilih belanja secara daring karena terdapat banyak promo yang ditawarkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mempunyai lebih banyak waktu luang untuk mengakses toko daring sehingga dapat menghindari kerumunan atau kontak yang bisa menyebabkan penyebaran virus.

      Penjualan secara daring sekarang ini dapat ditemukan di lokapasar atau marketplace resmi yang ada di Indonesia.

      Namun jika penjual menjajakan di lokapasar resmi banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para penjual untuk memastikan keamanan bagi para konsumen.

      Karena banyak persyaratan tersebut, akhirnya sejumlah penjual menjajakan dagangannya di media sosial seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram, karena dianggap lebih mudah dan tidak membutuhkan syarat yang banyak.

      Hal tersebut ternyata dimanfaatkan sejumlah oknum yang memiliki niat jahat demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Pelaku yang nekat melakukan niat jahat tersebut adalah Si Kembar: Rihana dan Rihani.

      Saudara kembar berjenis kelamin perempuan berusia 34 tersebut melihat peluang untuk melakukan penipuan dengan cara menjual sejumlah produk Apple, mulai dari ponsel, laptop, hingga smartwatch.

      Keduanya menjual produk merek asal Amerika Serikat tersebut dengan cara mengunggah ke akun Instagram keduanya masing-masing yaitu Rihana @nanarihana dan Rihani @nanarihani.
      Mereka bahkan menjamin produk yang ditawarkan bergaransi satu tahun dengan sistem pre-order (PO) dengan catatan pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas melalui transfer bank.

      Selain menjual produk, keduanya juga membuka sistem reseller ponsel dengan memberikan iming-iming potongan harga mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per unit.

      Janji manis Si Kembar inilah yang membuat banyak para konsumen tergiur. Menurut catatan kepolisian, para korban sejak bulan November 2021 sampai bulan Maret 2022 melakukan pre-order kepada para tersangka.

      Mereka yang melakukan pre-order tersebut awalnya benar-benar dikirimkan oleh Si Kembar dan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu sesuai janji pelaku.

      Karena Si Kembar berhasil meyakinkan para korban, maka selanjutnya para korban kembali melakukan PO kepadanya dengan jumlah yang lebih banyak.

      Namun, sejak bulan April 2022 sampai dengan sekarang Si Kembar tak kunjung mengirimkan barang-barang yang dipesan oleh para korban. Sejumlah korban juga masih berkomunikasi dengan mereka dan masih direspons tapi ketika ditanyakan soal pesanannya mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

      Karena memberikan jawaban yang tidak memuaskan para korban akhirnya melapor kepada polisi. Total ada 18 laporan polisi dari wilayah seperti Polres Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
      Polda Metro Jaya tidak tinggal diam setelah mendapati banyak laporan polisi yang masuk. Bahkan yang tadinya ditangani oleh masing-masing polres, semua laporan akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

      Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Polisi Hengki Haryadi langsung melakukan penyelidikan, namun upaya yang dilakukan belum menghasilkan dengan memuaskan.

      Bahkan Ditreskrimum memasukkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar ruang gerak keduanya terbatas. Selain itu pihak Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi, agar keduanya tidak kabur ke luar negeri.

      Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/aa.

      Akhir pelarian Si Kembar

      Hengki tidak menyangka jika keduanya ternyata licin bagaikan belut sehingga tim Polda Metro Jaya agak sulit mendeteksi keberadaannya.

      Setidaknya butuh waktu kurang lebih 26 hari sejak kasus penipuan ini diambil oleh Polda Metro Jaya hingga mereka bisa dicokok oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di sebuah apartemen yang berlokasi di Gading Serpong.

      Dalam penangkapan yang terjadi pada pukul 05.00 WIB tersebut, keduanya tidak bisa berkutik saat tim kepolisian datang untuk menangkap mereka. Keduanya seolah lelah dalam pelariannya, mereka juga seperti memiliki firasat bakal segera ditemukan.

      Dalam video yang dikirimkan, keduanya terlihat tenang dan bersikap santai seolah tidak terjadi apa-apa. Rihana dengan mengenakan baju merah muda, sedangkan Rihani memakai baju biru muda, berbincang dengan aparat kepolisian tentang "petualangan" mereka, ke mana saja selama ini bersembunyi.

      Kedua perempuan muda yang lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, ini akhirnya digiring oleh tim Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

      Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akhirnya keduanya dimunculkan pada konferensi pers yang dilaksanakan pukul 17.00 WIB.

      Dengan mengenakan baju oranye, keduanya hanya tertunduk lesu, sesekali tersenyum getir saat awak media meminta keduanya untuk berbicara, namun tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.

      Pihak kepolisian juga menjelaskan kenapa baru sekarang keduanya bisa ditangkap, karena mereka berpindah empat kali, mulai dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Tangerang.

      Beberapa korban yang hadir saat konferensi pers juga memaki-maki mereka untuk meminta tanggung jawab, agar uang yang telah disetor kepadanya segera dikembalikan. Menurut catatan sementara polisi, mereka berhasil meraup uang dari konsumen sebesar Rp35 miliar. Sebuah angka yang fantastis.

      Awas jebakan penjual online

      Penipuan yang dilakukan oleh Si Kembar bukanlah kasus yang baru di Tanah Air. Banyak kasus serupa yang terjadi karena penjualan barang melalui media sosial.

      Sebut saja penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang menggunakan modus jasa titip (jastip), kemudian tiket pertandingan sepak bola Timnas Indonesia lawan Argentina.

      Para pelaku tersebut mengambil kesempatan dari para konsumen atau pembeli yang minim ilmu pengetahuan tentang kejahatan di dunia siber.

      Banyak warga masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek) terutama generasi yang lahir pada sekitar tahun 1965-1976 atau Generasi X, bahkan Generasi Milenial--yang dinilai lebih melek dan adaptasi pada teknologi--, pun terkadang juga menjadi korban penipuan.
      Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam dalam mencegah kasus penipuan seperti kasus Si Kembar ini. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengeluarkan situs CekRekening.id.

      Lewat akun Cekrekening.id, Kominfo menyatakan akun penipu yang menjual ponsel harga miring terlihat sangat meyakinkan, lantaran memiliki pengikut dan kolom komentar tak dimatikan.

      Kemudian ciri-ciri akun yang biasanya melakukan penipuan yaitu, tidak memiliki centang biru pada akunnya, username cenderung membalikkan susunan kata, mem-follow atau mengikuti akun-akun yang tidak resmi, repost postingan dari akun asli, meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, dan lain-lain.

      Belanja secara daring memang banyak keuntungannya, namun konsumen juga harus cerdas dalam memilah-milah toko atau akun sosial media mana yang terpercaya untuk melakukan transaksi jual beli.

      Belanja daring kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

      Belanja daring kini sama halnya seperti belanja ke warung, bisa saja seseorang menjadi korban pelaku kejahatan.

      Perlindungan pertama dari ancaman kejahatan tentu berasal dari diri sendiri, dengan waspada terhadap janji manis yang tak masuk akal dari penjahat online maupun offline.

      Modus penipuan yang dilakukan Si Kembar tersebut mengingatkan kembali konsumen agar tidak mudah tergoda janji manis dan instan berupa keuntungan besar.


      Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"

      • 1
      • 2
      • 3
      • 4
      • 5
      • 6
      • Tampilkan Semua
      Pewarta: Ilham Kausar
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Polisi tangkap artis Jonathan Frizzy terkait kasus narkoba

      Polisi tangkap artis Jonathan Frizzy terkait kasus narkoba

      5 Mei 2025 15:38

      Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan

      Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan

      2 Mei 2025 16:54

      Polisi periksa artis inisial JF terkait kasus narkoba

      Polisi periksa artis inisial JF terkait kasus narkoba

      28 April 2025 19:18

      Polisi sita empat jenis narkoba dari tangan artis Fachry Albar

      Polisi sita empat jenis narkoba dari tangan artis Fachry Albar

      24 April 2025 15:52

      Polisi ungkap kasus penyebaran 13.336 konten video porno

      Polisi ungkap kasus penyebaran 13.336 konten video porno

      22 Februari 2025 16:48

      Terkait pemerasan oleh Nikita Mirzani, polisi periksa 13 saksi

      Terkait pemerasan oleh Nikita Mirzani, polisi periksa 13 saksi

      21 Februari 2025 15:42

      Nikita Mirzani ditetapkan polisi jadi tersangka, ini kasusnya

      Nikita Mirzani ditetapkan polisi jadi tersangka, ini kasusnya

      20 Februari 2025 21:42

      Polisi dalami kasus pesta seks sesama jenis

      Polisi dalami kasus pesta seks sesama jenis

      4 Februari 2025 10:01

      Terkini

      • Hakim senior asal Medan Sutio Jumagi dipercaya jadi Wakil Ketua PT Yogyakarta, ini perjalanan karirnya

        Hakim senior asal Medan Sutio Jumagi dipercaya jadi Wakil Ketua PT Yogyakarta, ini perjalanan karirnya

        1 jam lalu

      • KAI Sumut angkut 16.548  penumpang duahari libur panjang Waisak

        KAI Sumut angkut 16.548 penumpang duahari libur panjang Waisak

        3 jam lalu

      • Rektor USU : Adaptasi.  dan inovasi kunci sukses hadapi era digital

        Rektor USU : Adaptasi. dan inovasi kunci sukses hadapi era digital

        3 jam lalu

      • Liga Prancis, PSG menang , Monaco tempel ketat Marseille

        Liga Prancis, PSG menang , Monaco tempel ketat Marseille

        5 jam lalu

      • Liga Spanyol, Empat gol Sorloth bawa Atletico Madrid kalahkan Real Sociedad

        Liga Spanyol, Empat gol Sorloth bawa Atletico Madrid kalahkan Real Sociedad

        5 jam lalu

      Foto

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5

      Terpopuler

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin  ruwet

      Gubernur Sumut tegaskan BKN bikin ruwet

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Tambang emas tanpa izin marak beroperasi di Tapanuli Selatan

      Tambang emas tanpa izin marak beroperasi di Tapanuli Selatan

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA