Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"
Rabu, 5 Juli 2023 17:55 WIB 696
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam setelah mendapati banyak laporan polisi yang masuk. Bahkan yang tadinya ditangani oleh masing-masing polres, semua laporan akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Polisi Hengki Haryadi langsung melakukan penyelidikan, namun upaya yang dilakukan belum menghasilkan dengan memuaskan.
Bahkan Ditreskrimum memasukkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar ruang gerak keduanya terbatas. Selain itu pihak Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi, agar keduanya tidak kabur ke luar negeri.
Akhir pelarian Si Kembar
Hengki tidak menyangka jika keduanya ternyata licin bagaikan belut sehingga tim Polda Metro Jaya agak sulit mendeteksi keberadaannya.
Setidaknya butuh waktu kurang lebih 26 hari sejak kasus penipuan ini diambil oleh Polda Metro Jaya hingga mereka bisa dicokok oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di sebuah apartemen yang berlokasi di Gading Serpong.
Dalam penangkapan yang terjadi pada pukul 05.00 WIB tersebut, keduanya tidak bisa berkutik saat tim kepolisian datang untuk menangkap mereka. Keduanya seolah lelah dalam pelariannya, mereka juga seperti memiliki firasat bakal segera ditemukan.
Dalam video yang dikirimkan, keduanya terlihat tenang dan bersikap santai seolah tidak terjadi apa-apa. Rihana dengan mengenakan baju merah muda, sedangkan Rihani memakai baju biru muda, berbincang dengan aparat kepolisian tentang "petualangan" mereka, ke mana saja selama ini bersembunyi.
Kedua perempuan muda yang lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, ini akhirnya digiring oleh tim Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akhirnya keduanya dimunculkan pada konferensi pers yang dilaksanakan pukul 17.00 WIB.