Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"
Rabu, 5 Juli 2023 17:55 WIB 1219
Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam dalam mencegah kasus penipuan seperti kasus Si Kembar ini. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengeluarkan situs CekRekening.id.
Lewat akun Cekrekening.id, Kominfo menyatakan akun penipu yang menjual ponsel harga miring terlihat sangat meyakinkan, lantaran memiliki pengikut dan kolom komentar tak dimatikan.
Kemudian ciri-ciri akun yang biasanya melakukan penipuan yaitu, tidak memiliki centang biru pada akunnya, username cenderung membalikkan susunan kata, mem-follow atau mengikuti akun-akun yang tidak resmi, repost postingan dari akun asli, meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, dan lain-lain.
Belanja secara daring memang banyak keuntungannya, namun konsumen juga harus cerdas dalam memilah-milah toko atau akun sosial media mana yang terpercaya untuk melakukan transaksi jual beli.
Belanja daring kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Belanja daring kini sama halnya seperti belanja ke warung, bisa saja seseorang menjadi korban pelaku kejahatan.
Perlindungan pertama dari ancaman kejahatan tentu berasal dari diri sendiri, dengan waspada terhadap janji manis yang tak masuk akal dari penjahat online maupun offline.
Modus penipuan yang dilakukan Si Kembar tersebut mengingatkan kembali konsumen agar tidak mudah tergoda janji manis dan instan berupa keuntungan besar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"