Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"
Rabu, 5 Juli 2023 17:55 WIB 1220
Mereka bahkan menjamin produk yang ditawarkan bergaransi satu tahun dengan sistem pre-order (PO) dengan catatan pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas melalui transfer bank.
Selain menjual produk, keduanya juga membuka sistem reseller ponsel dengan memberikan iming-iming potongan harga mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per unit.
Janji manis Si Kembar inilah yang membuat banyak para konsumen tergiur. Menurut catatan kepolisian, para korban sejak bulan November 2021 sampai bulan Maret 2022 melakukan pre-order kepada para tersangka.
Mereka yang melakukan pre-order tersebut awalnya benar-benar dikirimkan oleh Si Kembar dan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu sesuai janji pelaku.
Karena Si Kembar berhasil meyakinkan para korban, maka selanjutnya para korban kembali melakukan PO kepadanya dengan jumlah yang lebih banyak.
Namun, sejak bulan April 2022 sampai dengan sekarang Si Kembar tak kunjung mengirimkan barang-barang yang dipesan oleh para korban. Sejumlah korban juga masih berkomunikasi dengan mereka dan masih direspons tapi ketika ditanyakan soal pesanannya mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Karena memberikan jawaban yang tidak memuaskan para korban akhirnya melapor kepada polisi. Total ada 18 laporan polisi dari wilayah seperti Polres Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.