Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1.853.458 orang.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik di Medan, Kamis, mengatakan masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024, tersebar di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) pada 151 kelurahan dan 21 kecamatan Kota Medan.
"Jumlah DPT Kota Medan, pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 1.853.458 orang. Terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki," ujar Agussyah.
Dijelaskannya, dalam penetapan DPT tersebut, KPU Medan melakukan pencermatan bersama Bawaslu Medan, sehingga dilaksanakan dengan baik dan profesional.
"Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi dan KPU pusat," katanya.
KPU Kota Medan tetapkan 1.853.458 DPT Pemilu 2024
Kamis, 22 Juni 2023 15:40 WIB 9496