Medan (ANTARA) - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Utara beserta Polres jajaran berhasil menyelamatkan 157 orang korban kasus TPPO di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Tercatat mulai tanggal 6 Juni hingga 19 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut berhasil mengungkap 14 kasus, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO .
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan terkini pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Sumut, Selasa.
Hadi menyebutkan Satgas TPPO Polda Sumut dan jajaran, dari tanggal 6 Juni sampai 19 Juni 2023 berhasil mengungkap 14 Kasus.