Polda Sumut selamatkan 157 orang korban kasus TPPO
Selasa, 20 Juni 2023 19:12 WIB 2787
Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 157 orang korban TPPO. TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan dan salah satu perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.
"Selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking," ucapnya.
Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
"Masyarakat juga harus memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," kata Hadi.