Medan (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara, meminta warga sebagai pengguna layanan parkir tepi jalan agar tidak perlu segan melaporkan oknum juru parkir nakal di daerah ini.
"Warga tidak perlu segan-segan, laporkan jika ada yang menyalahi aturan parkir. Kami akan berusaha semaksimal mungkin mengatasi keluhan itu," tegas Kabid Parkir Dishub Kota Medan Nikmal Lubis di Medan, Senin.
Pihaknya hingga kini terus berupaya melakukan penataan parkir tepi jalan di Kota Medan, baik parkir manual maupun e-parking atau parkir elektronik.
Penataan itu dilakukan dengan pemantauan lokasi parkir di sejumlah ruas jalan, dan terus mensosialisasikan petugas juru parkir agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan bertujuan untuk menegakkan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Medan.