Artinya, dia melanjutkan, Kementerian Koperasi dan UKM beserta instansi terkait di bawahnya tengah bekerja untuk tulang punggung ekonomi nasional.
Tugas tersebut, Teten menegaskan, bukanlah tugas yang mudah dilakukan.
"Bebannya ada di kita, Kementerian Koperasi dan UKM. Kita memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan ekonomi rakyat," kata Teten. pula
Terkait UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengakui peran sektor usaha tersebut sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Selain berkontribusi 60,5 persen untuk PDB, UMKM juga menyerap 96,9 persen tenaga kerja dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Koperasi dan UKM: Korupsi itu dosa besar dan dilaknat Tuhan