Pemkot Medan lakukan penataan aset tanah 180 hektare di dua kelurahan
Sabtu, 27 Mei 2023 9:07 WIB 2750
Selain itu, Zulkarnain menegaskan, pihaknya juga akan melakukan langkah preventif agar aset tanah Pemkot Medan tidak hilang maupun terhapuskan atau digunakan tanpa kerja sama yang sah di dua kelurahan itu.
Diketahui, penataan dan pengelolaan aset daerah ini merupakan program Wali Kota Medan Bobby Nasution agar aset tanah milik Pemkot Medan jelas keberadaan dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"HPL di Medan Labuhan itu, diketahui dan telah tercatat menjadi aset Pemkot Medan sesuai Sertifikat HPL Nomor 1 sampai HPL 5 yang diterbitkan tahun 1994 oleh BPN," tegas Zulkarnain lagi.