Pemkot Medan lakukan penataan aset tanah 180 hektare di dua kelurahan
Sabtu, 27 Mei 2023 9:07 WIB 2750
Ia menerangkan bahwa kini teridentifikasi yang menggunakan dan memanfaatkan HPL Nomor 1 sampai 5 di lahan tanah seluas 180 hektare kawasan Medan Labuhan selalu berganti-ganti.
"Kami tidak mengetahui bagaimana informasi yang diperoleh masyarakat, khususnya mereka yang memanfaatkan aset tanah Pemkot Medan tersebut," kata dia.
Pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya yang teridentifikasi menggunakan aset tanah Pemkot Medan di kantor Kecamatan Medan Labuhan pekan ini.
Apabila masyarakat sudah memahami ketika dilakukan inventarisasi, seperti pemasangan plang, pengukuran ulang dan pemasangan patok, maka tidak ada warga menghalang-halangi.
"Kami akan lakukan inventarisasi dan validasi terhadap HGB yang diterbitkan HPL di Nelayan Indah. Kami berharap mendapat dukungan dari masyarakat," ungkapnya.