"Tapi tidak ada formasi, sehingga guru honor berstatus TP atau tidak ada penempatan. Jadi solusi dari DPRD Kota Medan, kita menjemput bola ke Jakarta di Mei ini juga," papar dia.
Selain itu, Pemkot Medan sendiri berencana mengusulkan 1.038 orang guru honorer di Kota Medan untuk diangkat menjadi guru PPPK pada formasi 2023.
Namun hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) Republik Indonesia.
"Belum disetujui oleh pusat. Ini yang mau kita kawal ke Kementerian PAN-RB menyelesaikan sisa guru honorer menjadi guru PPPK Kota Medan," tutur Rahmah.