Padang Lawas (ANTARA) - Ratusan tenaga honorer bersatus R 2 dan R3 dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas ( Palas) yang tergabung dalam wadah Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Padang Lawas melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Palas, Selasa ( 14/1).
Pada aksi unjuk rasa damai tersebut ratusan hononer tersebut melalui penanggung jawab bersama koordinator aksi, Harkan Siregar dan Hendri Aswin menyampaikan tujuh aspirasi.
Pertama, mereka meminta kepada BKN dan Pemkab Padang Lawas supaya mengangkat seluruh tenaga honorer yang telah terdata dalam data base BKN, khususnya bagi peserta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap 1 tahun 2024 beberapa waktu lalu, dan tidak berhasil lulus pada seleksi itu ( R2 dan R3), supaya diangkat menjadi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu.
Ke dua, meminta kepada Pemkab Padang Lawas supaya tenaga honorer terdata dalam data base BKN berstatus R2 dan R3 untuk tidak dirumahkan, dan diberhentikan sampai diangkat resmi menjadi PPPK penuh waktu.
Ke tiga, menolak keras Pemkab Padang Lawas untuk mengadakan seleksi perekrutan CPNS sebelum honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ke empat, meminta kepada DPRD Palas supaya melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Palas terkait perekrutan PPPK tahun anggaran 2024 di Palas.
Berikutnya mendesak untuk segera disahkan RPP ( Rencana Peraturan Pemerintah) manajemen ASN, turunan undang - undang nomor 20 tahun 2023, tentang ASN dan mengakomodasi honorer data base BKN R2 dan R3 dalam sistem penuh waktu dan ke enam mendesak diterbitkannya Keputusan Presiden ( Kepres) pengangkatan tenaga non - ASN data base BKN R3 ke PPPK penuh waktu serta meminta agar segera merevisi undang - undang nomor 1, tahun 2022 tentang keuangan Pemerintah Pusat tentang aturan 30 persen belanja pegawai.
Menanggapi sejumlah aspirasi itu, Sekda Palas Arpan Nasution mengatakan Pemkab Padang Lawas akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi dari ratusan pegawai honorer Palas R2 dan R3 itu.
Ia juga mengakui bahwa para honorer itu, adalah pegawai yang telah lama mengabdi atau bekerja di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Dan bahkan, sebutanya, ada yang telah mengabdi sejak tahun 2008, 10 hingga 15 tahun yang lalu.
"Kita juga berharap agar mereka diangkat menjadi PPPK, namun karena regulasi dan anggaran. Kita harus tetap patuh pada relugasi dan keputusan yang di keluarkan, dalam hal ini KemenPAN RB," katanya.