Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut pada Pemilu 2024.
"Hari ini yang datang ke KPU Provinsi Sumut untuk mendaftarkan bacalegnya baru PKS," ujar Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi, Medan, Selasa.
Dari awal pembukaan pendaftaran bacaleg sejak 1 Mei 2023, kata dia, partai politik yang mendaftarkan bacalegnya baru PKS.
Herdensi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut untuk memastikan semua administrasi memenuhi persyaratan sehingga bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Pendaftaran ini 'kan sejak 1 sampai 14 Mei, nanti pada tanggal 15 sampai dengan 23 Mei kami melakukan verifikasi seluruh berkas," katanya.
Apabila berkas tersebut dinyatakan belum lengkap, kata dia, PKS masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki hingga batas akhir pendaftaran pada hari Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
KPU Sumut terima pendaftaran bakal calon DPRD dari PKS
Selasa, 9 Mei 2023 15:55 WIB 4717